Tampilkan postingan dengan label SOSIOLOGI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SOSIOLOGI. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 April 2014

Sosiologi

Masyarakat Multikultural

Pengertian masyarakat multikultural (multicultural society): masyarakat yang terdiri dari banyak kebudayaan dan antara pendukung kebudayaan saling menghargai satu sama lain. Jadi, masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang menganut multikulturalisme, yaitu paham yang beranggapan bahwa berbagai budayayang berbeda memiliki kedudukan yang sederajat.

Ciri-ciri masyarakat multikultural menurut Pierre van den Berghe :
a. Segmentasi (terbagi) ke dalam kelompok-kelompok.
b. Kurang mengembangkan konsensus (kesepakatan bersama).
c. Sering mengalami konflik.
d. Integrasi sosial atas paksaan.
e. Dominasi (penguasaan) suatu kelompok atas kelompok lain.

Tipe-tipe masyarakat multikultural :
a. kompetisi seimbang : kelompok-kelompok yang ada mempunyai kekuasaan yang seimbang.
b. mayoritas dominan : kelompok terbesar mendominasi.
Contoh : Indonesia, umat Islam mayoritas dan memegang kekuasaan.
c. minoritas dominan : kelompok kecil yang mendominasi.
d. fragmentasi : masyarakat terdiri dari banyak kelompok yang kecil, tidak ada yang mendominasi.

Bentuk-bentuk multikulturalisme:
a. Multikulturalisme isolasi
b. Multikulturalisme akomodatif
c. Multikulturalisme otonomi
d. Multikulturalisme kritikal/interaktif
e. Multikulturalisme kosmopolitan

Sosiologi

PENGENDALIAN SOSIAL
A. Pengertian
Pengendalian sosial adalah cara dan proses pengawasan yang direncanakan / tidak direncanakan yang bertujuan untuk mengajak, mendidik, bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi norma dan nilai yang berlaku.
1. Sistem mendidik
2. Sistem mengajak bertujuan untuk mengarahkan agar perbuatan seseorang berdasarkan pada norma – norma dan tidak menurut kemauan individu – individu.
3. Sistem memaksa bertujuan untuk mempengaruhi secara tegas agar seseorang bertindak sesuai dengan norma – norma.
Pola proses pengendalian sosial
1) Pengendalian kelompok terhadap kelompok
2) Pengendalian sosial kelompok terhadap anggota – anggotanya
3) Pengendalian pribadi terhadap pribadi lainnya.
Pengendalian sosial sangat penting guna mengatasi adanya ketegangan dalam proses sosial. Ada 3 proses utama sosial yang perlu mendapat pengendalian sosial.
1) Ketegangan sosial antara adat istiadat dan kepentingan individu.
2) Keteganga sosial yang terjadi karena pertemuan keperluan – keperluan antara golongan khusus.
3) Ketegangan sosial yang terjadi karena golongan menyimpang sengaja menentang tata kelakuan.
B. Jenis – jenis pengendalian sosial
a. Pengendalian preventif adalah pencegahan terhadap terjadinya penyimpangan norma dan nilai.
b. Pengendalian represif fungsinya untuk mengembalikan keserasian yang terganggu akibat adanya pelanggaran norma.
c. Pengendalian sosial gabungan merupakan usaha unutk mencegah terjadinya penyimpangan dan mengembalikan norma – norma sosial.
d. Pengendalian resmi ialah pengawasan yang didasarkan atas penugasan oleh badan – badan resmi.
e. Pengendalian tidak resmi dilaksanakan demi terpeliharanya peraturan – peraturan yang tidak resmi milik masyarakat.
f. Pengendalian institusional ialah pengaruh yang dating dari suatu pola kebudayaan yang dimiliki lembaga lain.
g. Kepribadian berpribadi ialah pengaruh baik / buruk yang dating dari orang tertentu.
C. Cara dan fungsi pengendalian sosial
a) Pengendalian tanpa kekerasan
b) Pengendalian dengan kekerasan
Jenis pengendalian dengan kekerasan dapat dibedakan atas 2 jenis :
1. Kompulsi (pemaksaan)
2. Peruasi (pembimbingan)
Fungsi pengendalian sosial
a) Mempertebal keyakinan masyarakat tentang kebaikan norma
b) Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma
c) Mengembangkan rasa malu
d) Mengembangkan rasa takut
e) Menciptakan sistem hukum
D. Peranan Pranata sosial dalam pengendalian sosial
Contoh pranata sosial
1) Kepolisisan (aparat resmi pemerintah) untuk menertibkan keamanan rakyat
2) Pengendalian (hakim, jaksa, panitera, polisi dan pengacara)
3) Tokoh adat, untuk membina dan mengendalikan sikap dan tingkah laku warga masyarakat agar sesuai dengan ketentuan adat
4) Tokoh agama (pendeta, ulama, biksu, ustadz, kiai) adalah orang yang memiliki pemahaman luas tentang agamanya dan menjalankan pengaruhnya sesuai dengan pemahaman tersebut.
5) Tokoh masyarakat, adalah setiap orang yang dianggap berpengaruh dalam kehidupan sosial suatu kelompok masyarakat